WhatsApp Uji Fitur Chat Lintas Platform, Tantang Telegram dan Signal


Jakarta, DKI Jakarta - Selasa, 11 November 2025 - WhatsApp mulai menguji fitur interoperabilitas yang memungkinkan pengguna menerima dan mengirim pesan melalui aplikasi pihak ketiga. Uji coba ini hadir di WhatsApp Beta Android versi 2.25.33.8 dan saat ini hanya tersedia untuk pengguna di kawasan Eropa.

Fitur baru ini muncul dalam pengaturan aplikasi melalui menu Settings Account Third-party chats. Saat fitur diaktifkan, pengguna dapat berkomunikasi dengan aplikasi lain, termasuk mengirim teks, foto, video, dokumen, dan voice note.

Fitur Masih Terbatas

WhatsApp memastikan bahwa beberapa fungsi eksklusif seperti:

• stiker,

• status update,

• disappearing messages,

• fitur keamanan tertentu,

belum tersedia bagi aplikasi eksternal. Interaksi lintas aplikasi hanya mencakup fungsi dasar pengiriman pesan.

Saat ini baru satu aplikasi yang terdeteksi mendukung fitur interoperabilitas ini yaitu BirdyChat. Belum ada informasi mengenai perluasan dukungan ke aplikasi lain maupun jadwal peluncuran global untuk luar kawasan Eropa.

Dikembangkan karena Regulasi Digital Markets Act

Langkah ini merupakan konsekuensi dari Digital Markets Act (DMA) Uni Eropa yang mengharuskan platform besar membuka akses interoperabilitas dengan layanan pesan lain. WhatsApp termasuk dalam kategori perusahaan yang wajib mematuhi regulasi tersebut.

Potensi Dampak bagi Pengguna

Fitur ini dapat menghadirkan fleksibilitas lebih besar bagi pengguna karena mereka tidak harus memiliki banyak aplikasi pesan untuk berkomunikasi. Meskipun begitu, WhatsApp menegaskan bahwa aspek keamanan dan privasi tetap menjadi prioritas, khususnya terkait enkripsi lintas platform.

Belum ada kepastian kapan fitur ini akan dirilis di Indonesia. Namun jika uji coba di Eropa berjalan lancar, fitur interoperabilitas ini berpeluang memperluas cara pengguna mengakses WhatsApp melalui aplikasi lain.

Artikel ini telah tayang di 
Citra Post.Com
Previous Post Next Post